Pertemuan ke-10 Rencana Mutu Kontrak (RMK) Dalam Suatu Proyek Konstruksi

  Pertemuan ke-10, Cita Santuni (2019D1B131)

PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PROYEK

Pedoman pengawasan dan pengendalian mutu proyek yang lainnya adalah RMK (rencana Mutu Kontrak), buatkan secara detail uraian terkait rencana mutu kontrak (RMK) dalam suatu proyek/kegiatan, penjelasan bisa di sertai dengan gambar, grafik, tabel dan sebagainya

RENCANA MUTU KONTRAK

Rencana mutu kontrak (RMK) merupakan salah satu dokumen pelaporan administrasi dan pengendalian proyek yang sering kali ditiadakan oleh kontraktor pelaksana, karena alasan ribet, uwet, dan membebani.

1.     Rencana mutu kontrak (RMK)

a.      Informasi kegiatan

b.     Sasaran mutu kegiatan

c.      Struktur organisasi

d.     Persyaratan teknis dan aministrasi

e.      Tanggung jawab dan wewenang

f.      Bagan alir kegiatan

g.     Jadwal pelaksanaan kegiatan

h.     Jadwal mobilisasi peralatan

i.       Jadwal mobilisasi personil

j.       Jadwal arus kas

k.     Rencana dan metode verifikasi, validasi, monitoring, evaluasi, inspeksi dan pengujian kriteria

l.       Jadwal kriteria penerimaan

m.   Daftar induk dokumen

n.     Daftar induk rekaman/ bukti kerja

Rencana Mutu Kontrak (RMK)

Penerapan rencana mutu merupakan salah satu upaya untuk menjamin mutu pekerjaan sesuai dengan standar. Rencana mutu dibuat oleh pelaksana pekerjaan dan diawasi oleh pemilik atau owner sehingga kebutuhan pada setiap item pekerjaan yang dilaksanakan dapat tercapai dengan predikat tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu.

1.     Jenis Dokumen Rencana Mutu

Pada pelaksanaan kegiatan proyek konstruksi baik pemilik proyek (owner) maupun penyedia jasa (konsultan dan kontraktor) harus mengimplementasikan sistem manajemen mutu (SMM) di dalam dokumen rencana mutu. Terdapat tiga dokumen rencana mutu dalam pelaksanaan proyek konstruksi,yaitu:

a.   Rencana Mutu Unit Kerja (RMU), yaitu dokumen rencana penetapan kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program tahunan berjalan terkait dengan tugas dan fungsi unit kerja dalam rangka menjamin mutu dan menunjang rencana strategis RMU ini disusun oleh unit kerja;

b.    Rencana Mutu Pelaksanaan (RMP), yaitu dokumen sistem manajemen mutu (SMM) Pelaksanaan yang disusun oleh Kepala  rencana kerja perangkat daerah Satuan kerja non vertrikal tertentu (SNVT), dan pejabat pembuat komitmen sebagai pengguna barang/jasa dalam rangka menjamin mutu;

c.      Rencana Mutu Kontrak (RMK), yaitu dokumen sistem manajemen mutu (SMM) yang disusun oleh Penyedia Barang/Jasa untuk setiap kontrak pekerjaan dalam rangka menjamin mutu sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pekerjaan.

d.  Dokumen rencana mutu berisikan prosedur dan sumber daya yang diperlukan. Di dalamnya dijelaskan mengenai siapa yang menerapkannya, kapan proyek dilaksanakan, hasil pekerjaan yang diinginkan. Ketiga dokumen rencana mutu ini merupakan acuan dan alat kontrol pelaksanaan pekerjaan untuk menerapkan standar mutu.

2.     Mengenal Rencana Mutu Kontrak (RMK)

Rencana Mutu Kontrak (RMK) merupakan cara pengendalian proses mutu untuk pekerjaan yang dikerjakan oleh penyedia jasa. Rencana mutu ini digunakan untuk memonitor dan menilai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak dengan maksud agar dalam pelaksanaannya dapat dihindari terjadinya ketidak sesuaian, sehingga dapat diperoleh produk yang dapat memenuhi sasaran yang diinginkan oleh Pemberi Pekerjaan.

Dokumen Rencana Mutu Kontrak (RMK) ini merupakan salah satu instrumen pengendali mutu. RMK ini menjadi bagian yang saling melengkapi dari berbagai dokumen yang disiapkan dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Dokumen RMK disusun atas kesepakatan bersama tentang mutu pekerjaan antara pihak pemilik dan pelaksana pekerjaan.

Terdapat tiga Tahap Pengendalian konstruksi dalam menjaga mutu yaitu:

  • Pengendalian mutu bahan baku (contoh : tanah, pasir, batu kali dsb)
  • Pengendalian mutu bahan olahan (contoh : agregat sub base, base, aspal, semen, adukan aspal beton, beton semen, dsb)
  • Pengendalian mutu hasil pekerjaan (contoh : subgrade yg telah dipadatkan, lapis pondasi bawah, pondasi atas, permukaan jalan,Tiang pancong beton yang terpasang, beton struktur, dsb)

1.     Ketentuan Rencana Mutu Kontrak (RMK)

Rencana Mutu Kontrak (RMK) memiliki beberapa ketentuan untuk menjamin mutu terhadap tahapan proses kegiatan dan hasil kegiatan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pekerjaan. Berikut ini adalah beberapa ketentuan RMK

Ketentuan umum :

  1. Dokumen RMK merupakan dokumen Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang disusun oleh Penyedia Barang/Jasa untuk setiap kontrak pekerjaan dalam rangka menjamin mutu.
  2. Dokumen RMK sebagai acuan atau panduan pelaksanaan kegiatan guna mencapai mutu yang  disyaratkan sesuai kontrak (terhadap tahapan proses dan hasil kegiatan).
  3. Dokumen RMK dicek oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan disahkan oleh Pengguna Jasa (Ka SNVT).
  4. Dokumen RMK merupakan dokumen yang dinamis, dalam arti dapat berubah sesuai kebutuhan pada saat kegiatan berjalan, dengan tetap memperhatikan kaidah kaidah penyusunan dan persetujuan.
  5. Dokumen RMK harus disosialisasikan, dipahami oleh semua unsur yang terlibat dalam kegiatan organisasi penyedia jasa.
  6. Evaluasi dokumen RMK dilakukan oleh Pengguna Jasa pada saat dilaksanakannya Pre Construction Meeting.

Isi dan susunan RMK

Lembar pengesahan dan sejarah dokumen

Daftar isi

a.     Informasi kegiatan, menjelaskan nama paket kegiatan, kode dan nomor kontrak, sumber dana, lokasi lingkup pekerjaan, waktu pelaksanaan dan penggung jawab penyedia jasa

Sasaran mutu kegiatan, harus di tetapkan sebagai tolak ukur pencapaian organisasi penyedia jasa, Sasaran Mutu merupakan target yang terukur dan pencapaiannya  dimonitor dan dievaluasi secara periodik  (Permen PU No.04/PRT/M/2009, BAB IV, Pasal 4.2.4  butir 3). Sasaran Mutu  dalam  pekerjaan ini adalah  melaksanakan  pekerjaan  tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan  dalam Spesifikasi Teknik  dengan  tepat waktu, tepat biaya dan tepat mutu.

b.     Menguraikan target pencapaian mutu yang terukur sesuai dokumen kontrak

c.  Ditetapkan beserta pernyataan bagimana cara pencapaian dan bila diperlukan cara mengukur keberhasilannya

d.     Harus di evaluasi tingkat pencapaianya

e.    Struktur organisasi disajikan dalam bentuk organigram, lengkap dengan penjelasan nama bagiannya, nama pejabatnya, serta garis instruksi maupun garis koordinasinya

f.   Tugas tanggung jawab dan wewenang mencatumkan tugas, tanggung jawab dan wewenang setiap personil inti yang terlibat, sehingga tidak ada lagi bagian pekerjaan tersisa yant tidak memiliki penanggung jawab termasuk yang menangani masalah khusus, seperti kemasyarakatan, hubungan dengan lembaga lain, masalah komplain dan penanganan sistem manajemen mutu

g.   Bagan alir pelaksanaan kegiatan menguraikan proses yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan, dapat dijelaskan dengan narasi atau simpul-simpul kegiatan (kaidah flow chart). Pada setiap simpul kegiatan menunjukkan tersediannya petunjuk pelaksanaan prosedur, daftar simak, pengetesan ataupun pengecekan terhadap ketentuan yang mengikat.

  •     Bagan Alir merupakan gambar atau bagan yang memperlihatkan urutan dan hubungan antar proses beserta instruksinya atas suatu Kegiatan.
  •    Bagan dinyatakan dengan Simbol. Setiap simbol menggambarkan proses. Hubungan antar proses digambarkan dengan garis penghubung.
  •       Dalam pembuatan Bagan Alir tidak ada patokan yang bersifat mutlak.
  •       Bagan Alir ini merupakan hasil pemikiran untuk menentukan urutan melaksanakan kegiatan.
  •     Bagan Alir yang dibuat dapat bervariasi antara satu penyusun Bagan Alir yang satu dengan yang lainnya.
h.  Jadwal pelaksanaan kegiatan dibuat detil per item pekerjaan. Menunjukkan rencana kegiatan (baik dalam volume maupun persen) versus waktu. Memperlihatkan lajur rencana kegiatan dan realisasi kegiatan. Dinyatakan dalam bobot terhadap total pekerjaan dan dinyatakan dalam persen. Curva s dapat disajikan dalam bentuk bar diagram.

     Persyaratan teknis untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah Spesifikasi Teknik yang  melekat pada  Kontrak. Jika terdapat ketentuan atau standar  yang menyangkut  pelaksanaan pekerjaan namun tidak disebutkan dalam  Spesifikasi Teknik  maka  bisa mengacu pada  ketentuan  atau standar yang berlaku secara umum untuk  kegiatan atau bahan yang  terkait,  dengan persetujuan Direksi Pekerjaan.

      Persyaratan  Administrasi
      Persyaratan Administrasi  yang  terkait dengan pelaksanaan pekerjaan ini adalah  sebagai berikut :
  • DIPA  Tahun Anggaran  2015, DIPA TA 2016, dst
  • Spesikisasi  Umum  yang tercantum  pada  Kontrak  No. xxx
  • Peraturan Presiden No.4 tahun 2015, tentang Perubahan Keempat atas  Peraturan Presiden No.54 tahun 2010, tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Peraturan Pemerintah  No.4 tahun 2015 tentang  Organisasi dan Tata Kerja  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • Undang-undang Republik Indonesia No.18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
  • Permen PU No.04/PRT/M/2009, tanggal 16 Maret 2009,  tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM)  Departemen Pekerjaan Umum

a.      Jadwal peralatan disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan, dapat disajikan dalam diagram mngguan, bulanan tergantung kebutuhan. Kinerja peralatan akan di lihat dalam perbandingan rencana penempatan peralatan dengan realisasinya, dalam bobot persen terhadap rencana jenis peralatan

b.    Jadwal material dibuat untuk jenis material utama dan menunjukkan jumlah kebutuhan total. Kpan saat harus didatangkan dan berapa jumlahnya

c.  Jadwal personil jadwal tenaga kerja dibuat berdasarkan kebutuhan yang relevan dengan jadwal pelaksanaan. Menunjukan kapan saatnya siap bekerja dan kapan saatnya terakhir

d.    Jadwal arus kas dibuat rencana pencairan penagihandan rencana pengeluaran, pengeluaran teridir dari biaya bahan, material, tenaga kerja, peralatan, overhead dan keuntungan

e.    Rencana dan metode verifikasi, validasi, monotoring, evaluasi, inspeksi dan pengujian dan kriteria penerimaanya menguraikan rencana kegiatan untuk menjamin bahwa setiap input yang digunakan adalah sesuai persyaratan, setiap proses yang dilakukan adalah sesuai dengan rencana dan produk kegiatan adalah sesuai dengan spesifikasi teknik kontrak, beserta metode pemeriksaan dan kriteri penerimanya

f.      Daftra induk dokumen antara lain tersediaa daftar dokumen, prosedur, instruksi kerja

g.     Daftar induk rekaman/bukti kerja

1.     Kesuksesan dan Kegagalan RMK

a.     Pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa dikatakan sukses apabila semua hal yang termuat di dalam RMK telah dipenuhi oleh Penyedia Jasa.

b.  Kesuksesan RMK adalah jika setiap pasal yang terdapat di dalam dokumen RMK telah dilaksanakan dengan baik oleh masing-masing pihak yang terlibat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

c.  Apabila ditemukan pekerjaan yang cacat mutu, maka penyedia jasa dan pemilik (owner) harus melakukan hal-hal berikut ini:

d.   Penyedia jasa segera melakukan pengujian terhadap pekerjaan yangg diperkirakan memiliki cacat mutu

e.     Tahapan pengujian tidak disebutkan dalam spesifikasi pekerjaan; jika terbukti ada cacat mutu, maka penyedia jasa wajib membayar pengujian; dan ternyata apabila tidak ditemukan cacat mutu, maka biaya pengujian dan sampelnya menjadi beban owner

f.   Pemilik (owner) memberitahu segala cacat mutu yang ditemukan sebelum masa pemeliharaan berakhir, dan meminta agar segera diperbaiki

g.   Cacat mutu dapat diperbaiki oleh pihak ketiga, akan tetapi biaya perbaikan dibebankan kepada pihak penyedia jasa.

h.   Jika ternyata terjadi penemuan dan perbaikan cacat mutu yang tidak terselesaikan, maka RMK dianggap gagal.  

CONTOH RENCANA MUTU PROYEK (RMK) DALAM KEGIATAN PROYEK GEDUNG

CONTOH RENCANA MUTU KONTRAK

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG

Rencana Mutu Kontrak ini dipersiapkan untuk memenuhi mekanisme hubungan antara elemen sistem jaminan mutu ISO-9000 terhadap spesifikasi sistem kontrak “UNIT PRICE contract” hal ini sehubungan dengan asumsi bahwa saat ini penyedia jasa belum mempunyai sistem jaminan mutu. Rencana Mutu Kontrak pekerjaan Rehabilitasi Rumah Pimpinan, Rehab Aula dan Renovasi Wisma Tamu dan Gedung Pamer Karya Napi pada Kanwil Kementerian Hukum Dan Ham Daerah Istimewa Yogyakarta ini dibuat berdasarkan Undang-Undang No. 18 tahun 1999 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 80 tahun 2003 beserta perubahannya, yang digunakan oleh penyedia jasa dan pengguna jasa untuk menjamin agar spesifikasi teknis kontrak tersebut dapat diterlaksana secara benar sebagaimana mestinya.

1.2. MAKSUD

Maksud penyusunan Rencana Mutu Kontrak ini adalah untuk menyediakan pedoman dan pengendalian pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Pimpinan, Rehab Aula dan Renovasi Wisma Tamu dan Gedung Pamer Karya Napi pada Kanwil Kementerian Hukum Dan Ham Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga hasilnya akan sesuai dengan yang diharapkan oleh pengguna jasa, melalui pengecekan mutu pekerjaan sehingga penyimpangan-penyimpangan dapat diatasi dari awal.

1.3. TUJUAN

Tujuan penyusunan Rencana Mutu Kontrak ini adalah agar Hasil Kerja Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Pimpinan, Rehab Aula dan Renovasi Wisma Tamu dan Gedung Pamer Karya Napi pada Kanwil Kementerian Hukum Dan Ham Daerah Istimewa Yogyakarta memenuhi standar, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, khususnya yang akan dihasilkan dari setiap proses/tahapan Pelaksanaan Pekerjaan oleh Penyedia Jasa sesuai keinginan dari Pengguna Jasa dan apabila terjadi penyimpangan atau ketidaksesuaian produk dapat segera ditelusuri dengan cepat.

BAB II

STRUKTUR ORGANISASI DAN URAIAN TUGAS

2.1. STRUKTUR ORGANISASI KERJA TIM KONTRAKTOR

Struktur organisasi kerja Penyedia Jasa (kontraktor) dalam hal ini merupakan organisasi kerja yang dipersiapkan secara khusus untuk menangani , melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan yang ditugaskan kepada Penyedia Jasa (kontraktor) dengan baik. Struktur organisasi kerja ini terdiri dari satu tim kerja operasional yang dibentuk sebagai “Team Operosional Lapangan” dipimpin oleh site manager yang bertanggung jawab secara substansi teknis pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud oleh pemberi tugas. Oleh karena itu organisasi kerja ini adalah bersifat hubungan teknis operasional. Struktur organisasi kerja dapat dilihat pada Gambar 2.1.

2.2. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TENAGA AHLI

Tenaga ahli kontraktor yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini harus bekerja secara penuh dan mempunyai kualifikasi sebagai berikut :

a. Site Manager : Ir. Aries Soebyatmoko

Tugas-tugasnya sebagai berikut :

• Menjamin bahwa semua pekerjaan akan dipenuhi dengan baik sesuai kontrak;

• Menyiapkan rencana kerja rinci, memimpin dan mengkoordinasikan tim, baik dalam lingkup intern maupun dengan pemberi tugas;

• Mengendalikan dan mengatur aktivitas seluruh anggota tim secara terpadu dan terarah agar didapatkan hasil pekerjaan sesuai dengan yang ditargetkan dan selalu berupaya untuk meningkatkan efisiensi kerja;

• Bertanggungjawab atas seluruh tugas-tugas Tim Pelaksana Operasional (Kontraktor) yang meliputi Bagian Engineering, Bagian Keuangan –Adminitrasi dan Bagian Operasional dan petugas lainnya

• Mempersiapkan seluruh kegiatan dan kelengkapan yang dibutuhkan oleh anggota tim dan berusaha menghilangkan/mengeliminasi segala hambatan yang timbul, yang dapat memperlambat proses penyelesaian suatu tahapan pekerjaan;

• Dengan persetujuan Pemberi Tugas dan Direktur Utama/Direktur Kontraktor, harus dapat mengambil keputusan sehubungan dengan perubahan pelaksanaan pekerjaan demi efektifitas dan efisiensi basil pekerjaan;

•Mempimpin Tim Pelaksana Operasional (Kontraktor) dalam rapat

pembahasan/presentasi/diskusi/ konsultasi dengan Pemimpin

 Kegiatan/Koordinator/Pelaksana Teknis (Pemberi Tugas) dan pihak-pihak terkait.

b. Quality Control dan K-3 (Makmu Z. Rambe)

Tugas-tugasnya sebagai berikut :

• Mempelajari dan melakukan kajian gambar, kontrak dan existing yang ada terkait rencana pelaksanaan pembangunan;

• Mempersiapkan gambar kerja seluruh kegiatan dan kelengkapan yang dibutuhkan dan berusaha menghilangkan segala hambatan yang mungkin akan timbul;

• Melakukan analisis teknis struktural apabila diperlukan;

• Melakukan analisis biaya apabila ada perubahan dengan selalu melihat aspek K-3;

• Membantu Site Manager dalam rapat pembahasan/presentasi/diskusi dengan Pemimpin Kegiatan/Koordinator/Pelaksana Teknis (Pemberi Tugas) dan pihak-pihak terkait, dan memberi masukan dari aspek teknik dan K-3.

• Menentukan metode pelaksanaan dengan selalu memperhatikan Aspek K-3 di setiap tahapan pekerjaan.

• Mengawasi, memonitor, setiap metode kerja yang dibuat menyangkut pelaksanaan di lapangan.

• Mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi (huru-hara, bencana, kebakaran, kecelakaan kerja, dll

c. Pelaksana Lapangan

Pelaksana 1. Ir. R. Sihartono

Pelaksana 2. Setiawan K. Utoyo

Pelaksana 3. Suhono, ST

Tugas-tugasnya sebagai berikut :

• Melaksanakan seluruh tahapan pekerjaan sesuai dengan gambar shop drawing yang sudah dibuat bagian engineering dan disetujui konsultan pengawas dan penyedia jasa pelaksanaan pembangunan;

• Mempersiapkan seluruh kegiatan dan kelengkapan yang dibutuhkan sebelum pelaksanaan pekerjaan baik material/bahan dan tenaga serta mengendalikan rencana jadwal/waktu/schedule pelaksanaan masing-masing tahapan pekerjaan.

• Mengatasi dan berusaha menghilangkan segala hambatan yang timbul terkait dengan pelaksanaan pekerjaan;

• Melakukan pendataan dan melaporkan kondisi fisik existing yang terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Kantor, pembangunan Prasarana dan Sarana Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo ke site engineer/site manager;

• Membantu Site Manager dalam rapat pembahasan/presentasi/diskusi dengan Pemimpin Kegiatan/Koordinator/Pelaksana Teknis (Pemberi Tugas) dan pihak-pihak terkait, dan memberi masukan tentang hambatan-hambatan maupun proses percepatan yang ada di lapangan terkait dengan schedule pelaksanaan.

d. Keuangan dan Administrasi (Siti Jubaedah)

Tugas-tugasnya sebagai berikut :

• Melakukan pengarsipan dokumen adimnistrasi;

• Melakukan pembayaran material maupun subkont setelah disetujui oleh site manager;

• Membantu Site Manager mengendalikan Cash Flow Keuangan,

• Membantu Logistik dalam pengadaan barang,

• Membantu Site Manager dalam rapat pembahasan/presentasi/diskusi dengan Pemimpin Kegiatan/Koordinator/Pelaksan Teknis (Pemberi Tugas) dan pihak-pihak terkait, dan memberi masukan dari aspek spasial (keruangan).

e. Surveyor (Hasan Basri, Ganif Wijayana)

Tugas-tugasnya sebagai berikut :

• Mengumpulkan data lapangan terkait dengan kesesuaian design perencana dan melaporkannya ke site engineer untuk dibuat shop drwaing,

• Mempersiapkan seluruh data gambar ke dalam site lapangan guna kelancaran pelaksanaan pekerjaan pelaksana;

• Membantu Pelaksana di lapangan terkait dengan ukur-ukuran gambar dengan lapangan;

• Membantu Site Manager dalam rapat pembahasan/presentasi/diskusi dengan Pemimpin Kegiatan/Koordinator/Pelaksan Teknis (Pemberi Tugas) dan pihak-pihak terkait, dan memberi masukan dari aspek ukuran-ukuran lapangan.

f. Drafter (A.Yusuf Alawi)

• Mempelajari gambar kontrak dan membuat shop drawing untuk pelaksanaan di lapangan,

• Membantu Site Engineer dalam mempersiapkan seluruh data gambar yang ada berikut keseuaiannya antar Gambar Struktur, Gambar Arsitektur, Gambar Mekanikal dan Elektrikal dan kondisi existing lapangan;

• Membuat Gambar As Built Drawing sesuai pelaksanaan yang sudah dilakukan

• Membantu Site Enginner dalam rapat pembahasan/presentasi/diskusi dengan Pemimpin Kegiatan/Koordinator/Pelaksan Teknis (Pemberi Tugas) dan pihak-pihak terkait, dan memberi masukan dari aspek gambar yang ada di dokumen.

g. Estimator (Sonny Chandra)

• Mempelajari gambar kontrak dan membuat perhitungan volume pekerjaan dan kebutuhan bahan untuk pelaksanaan di lapangan,

• Membantu Site Engineer dalam mempersiapkan seluruh data perhitungan pekerjaan yang ada terkait dengan volume kontrak dan realisasi lapangan

• Membuat Estimasi Pekerjaan tambah bila ada diperlukan,

• Membantu Site Enginner dalam rapat pembahasan/presentasi/diskusi dengan Pemimpin Kegiatan/Koordinator/Pelaksan Teknis (Pemberi Tugas) dan pihak-pihak terkait, dan memberi masukan dari aspek gambar dan perhitungan yang ada di dokumen.

h. Logistik (Awal Budiono dan Hamim Maksum)

• Menerima dan memeriksa kesesuaian kedatangan material dengan pesanan dan RKS yang ada,

• Membuat laporan stok material yang ada di gudang dan melaporkannya ke Pelaksana dan Site Manager.

• Mengatur susunan material yang ada di stok sesuai dengan syarat-syarat penyusunan barang yang dibuat pabrik,

• Mengadakan barang/alat yang dibutuhkan Pelaksana di lapangan sesuai dengan jumlah/volume kebutuhan pekerjaan.

• Membantu Adminitrasi dan Keuangan untuk mengarsipan dokumen.


BAB III

DATA PEKERJAAN

1. Kegiatan : REHABILITASI RUMAH PIMPINAN, REHAB AULA, RENOVASI WISMA TAMU DAN GEDUNG PAMER KARYA NAPI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DIY.

2. Waktu Pelaksanaan : 120 hari kalender

3. Anggaran Biaya : Rp. 1,482.117,000.00

4. Sumber Dana : (DIPA) Nomor : 0196/013-01.2/XIV/2010 tanggal 31 Desember 2009

5. Tahun Anggaran : 2010

6. Pemberi Tugas : Pejabat Pembuat Komitmen

KRISTIADI, SE, SH, M.H.

7. Alamat : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DIY Jl. Gedong Kuning no. 146 Yogyakarta

8. Penyedia Jasa : PT. MAPAN ASRI SEJAHTERA

9. Direktur : HENDRIK S. PRAJOGO

10. Alamat : Jl. CIDENG BARAT NO 12A JAKARTA PUSAT

 

BAB IV

LINGKUP PEKERJAAN

Jenis pekerjaan adalah merupakan pekerjaan Jasa Pelaksanaan REHABILITASI RUMAH PIMPINAN, REHAB AULA, RENOVASI WISMA TAMU DAN GEDUNG PAMER KARYA NAPI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DIY meliputi sebagai berikut ;

NO MACAM PEKERJAAN VOLUME

I. PEKERJAAN PEMBONGKARAN DAN PERSIAPAN

1 Pembongkaran bangunan lama 180,00 m2

2 Papan nama kegiatan 1,00 unit

3 IMB 1,00 pkt

4 Pembersihan bekas bongkaran 1,00 ls

5 Pembersihan lokasi proyek 544,70 m2

6 Pengukuran dan bouwplank 120,20 m'

II. PEKERJAAN TANAH DAN PASIR

1 Galian tanah pondasi stall dan umpak 266,83 m3

2 Galian tanah pondasi footplate 28,00 m3

3 Urug tanah kembali 149,24 m3

4 Urug pasir bawah pondasi 15,05 m3

5 Urug pasir bawah lantai 26,11 m3

6 Peninggian peil lantai 326,82 m3

III. PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN

1 Pasangan pondasi stall batu kali 1Pc : 5Ps 124,10 m3

2 Pasangan pondasi umpak batu kali PS 800/800 1Pc : 4Ps 0,88 m3

3 Pasangan rollag batu bata 1Pc : 5Ps 0,87 m3

4 Pasangan dinding bata 1pc : 5ps 864,20 m2

5 Pasangan dinding bata trassram 1pc : 2ps 201,20 m2

6 Plesteran dinding bata 1pc : 5ps + acian 1.728,40 m2

7 Plesteran dinding bata trassram 1pc : 2ps + acian 402,40 m2

8 Plesteran beton 1pc : 3ps + acian 244,27 m2

9 Plesteran pada lapis waterproffing 1pc : 3ps + acian 92,94 m2

10 Sponengan 1Pc : 2Ps 1.567,85 m'

11 Profil dinding / nat jeglok 20/180 11,00 m'

12 Tali air dinding 169,04 m'

IV. PEKERJAAN BETON BERTULANG

1 Lantai kerja bawah footplate 1pc : 3ps : 5krl 1,60 m3

2 Lantai kerja bawah lantai keramik 1pc : 3ps : 5krl 31,33 m3

3 Beton footplate FP1 (800x800) 1,17 m3

4 Beton footplate FP2 (800x800) 1,17 m3

5 Beton sloof S1 (150x250) 9,99 m3

6 Beton sloof S2 (150x200) 1,83 m3

7 Beton kolom K1 (250/250) 0,71 m3

8 Beton kolom K2 (250/300) 3,18 m3

9 Beton kolom K3 (250/300) 3,36 m3

10 Beton kolom praktis KP (120x120) 6,96 m3

11 Beton balok lateu leufel BL1 (150x150) 1,39 m3

12 Beton balok lateu BL2 (150x200) 0,42 m3

13 Beton balok dag atap BA1 (150x550) 1,16 m3

14 Beton balok dag atap BA2 (150x200) 0,78 m3

15 Beton balok dag atap BA3 (150x450) 0,30 m3

16 Beton balok dag atap BA4 (200x400) 4,14 m3

17 Beton balok dag atap BA5 (200x550) 5,05 m3

18 Beton balok lisplank LB1 (80x200) 0,42 m3

19 Beton balok lisplank LB2 (80x100) 0,05 m3

20 Beton ringbalk RB1 (150x250) 5,44 m3

21 Beton ringbalk RB2 (150x200) 3,63 m3

22 Beton lateu pintu dan jendela (120x120) 1,28 m3

23 Beton plat dag atap, tebal 10 cm 9,29 m3

24 Beton plat leufel, tebal 10 cm 2,36 m3

25 Beton plat tempat wudhlu, tebal 10 cm 0,08 m3

26 Beton plat meja pantry, tebal 10 cm 0,24 m3

27 Beton plat meja wastafel, tebal 10 cm 0,52 m3

28 Beton plat tutup sumur lama 0,20 m3

29 Beton plat penutup saluran air hujan depan teras 0,36 m3

30 Umpak profil kolom teras 3,00 unit

31 Capingan plat beton penutup roster beton dan glass block, tebal 6 cm 0,14 m3

V. PEKERJAAN KAYU DAN KUSEN

1 Papan listplang kayu bangkirai 20/200 + 20/100 139,20 m'

2 List tepi lisplank 10/30 139,20 m'

3 Papan talang dan seng BJLS 30 25,00 m'

4 Kusen dan daun pintu (PJ.1) 1,00 unit

5 Kusen dan daun pintu (PJ.2) 1,00 unit

6 Kusen dan daun pintu (P.1) 1,00 unit

7 Kusen dan daun pintu (P.2) 9,00 unit

8 Kusen dan daun pintu (P.3) 9,00 unit

9 Kusen dan daun jendela (J.1) 13,00 unit

10 Kusen dan daun jendela (J.2) 1,00 unit

11 Kusen dan daun jendela (J.3) 1,00 unit

12 Kusen dan daun jendela boven (BV.1) 22,00 unit

13 Kusen dan daun jendela boven (BV.2) 1,00 unit

14 Kusen dan daun jendela boven (BV.3) 1,00 unit

15 Roster beton 200/200 ( RB ) 23,00 bh

16 Glass block 200/200 ( GB ) 12,00 bh

VI. PEKERJAAN RANGKA ATAP DAN WATERPROFFING

1 Kuda-kuda baja ringan 763,23 m2

2 Lapis waterproffing atap dag 92,94 m2

VII. PEKERJAAN ATAP DAN PLAFON

1 Atap genteng beton warna ( cat air ) 763,23 m2

2 Bubungan atap genteng beton warna ( cat air ) 100,05 m'

3 Aksesoris mahkota gerabah kasongan finish cat 5,00 unit

4 Plafond dalam&teras gypsumpboard 9mm rangka besi hollow 40.40.2 535,25 m2

5 Plafond Tritisan atap gypsumpboard 9mm rangka besi hollow 40.40.2 93,52 m2

6 List profil gypsum C20 (14 cm) 442,90 m'

7 List profil gypsum (5 cm) 257,60 m'

VIII. PEKERJAAN LANTAI

1 Lantai keramik dalam dan trap 400/400 ( warna muda ) 373,19 m2

2 Lantai keramik dalam dan teras 400/400 ( warna tua ) 51,10 m2

3 Lantai granit 200/800 ( warna gelap + hitam ) 23,00 bh

4 Lantai keramik km/wc 200/200 43,77 m2

5 Lantai keramik tempat wudhlu 200/200 3,36 m2

6 Lantai border keramik 200/200 37,86 m2

7 Lantai border keramik km/wc 100/200 9,25 m2

8 Alas keramik meja pantry 200/200 2,40 m2

9 Alas keramik meja wastafel 200/200 5,20 m2

10 Dinding keramik km/wc 200/250 ( tinggi 2,16 m ) 19,74 m2

11 Dinding keramik km/wc 200/250 ( tinggi 3,20 m ) 218,01 m2

12 Dinding keramik tempat wudhlu 200/250 7,20 m2

13 Dinding keramik meja pantry 200/250 6,12 m2

14 Dinding keramik meja wastafel 200/250 12,48 m2

15 Listello keramik km/wc (80x200) 81,14 m'

16 Listello keramik tempat wudhlu (80x200) 4,80 m'

17 Listello keramik meja pantry (80x200) 5,10 m'

18 Listello keramik meja wastafel (80x200) 10,40 m'

19 Plint lantai keramik 100/400 ( warna muda dan tua ) 269,60 m'

IX. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK

A PENGADAAN DAYA LISTRIK DARI PLN

1 Penyambungan daya listrik dari PLN sistem 3PH/220/380V/50Hz 16.500,00 VA

2 Jaminan instalasi / pelanggan 16.500,00 VA

3 Keur gambar 16.500,00 VA

4 Konsuil 16.500,00 VA

5 Kwh meter 3PH/230/400V/5A 1,00 unit

B DISTRIBUSI PANEL DAN KABEL PENGISI

DISTRIBUSI PANEL DP-P

1 Box Panel Iron sheet 60x50x25 cm/Wall mounting 1,00 unit

2 Lampu Indikator RST 3,00 unit

3 Fuse Lampu Indikator 2A 3,00 unit

4 MCCB/3P/3T/40A/10KA/MG 2,00 unit

5 MCB/1PH/6A/5KA/MG 7,00 unit

6 MCB/1PH/10A/5KA/MG 6,00 unit

7 MCB/1PH/16A/5KA/MG 15,00 unit

8 Cu.bar 5(30x4mm) 1,80 kg

9 Sistim pentanahan BC.10mm2 lengkap dgn elektroda tanah 1,00 unit

10 Kabel pengisi NYY 4x10mm2 dari trafo PLN ke DP-P 85,00 m'

11 Kabel montase dan accessories 1,00 ls

C INSTALASI PENERANGAN, STOP KONTAK BIASA, STOP KONTAK AC, DAN STOP KONTAK HEATER

1 Instalasi titik penerangan 91,00 ttk

2 Instalasi titik stop kontak biasa 28,00 ttk

3 Instalasi titik stop kontak khusus AC 6,00 ttk

4 Instalasi titik stop kontak water heater 6,00 ttk

5 Lampu Robyong khusus 150VA 1,00 unit

6 Lampu SL 25 watt/Fitting Roset/Indolite 6,00 unit

7 Lampu PL 11 watt/Down Light/Indolite 16,00 unit

8 Lampu PL 9 watt/Down Light/Indolite 28,00 unit

9 Lampu PL 18 watt/Down Light/Indolite 14,00 unit

10 Lampu PL 11 watt/Fiting WD 24,00 unit

11 Lampu TLE 20 watt/Armt Baret/Indolite 2,00 unit

12 Stop kontak biasa 1PH/250V/16A/3Kawat/Inbow/Panasonic 28,00 unit

13 Stop kontak khusus AC 1PH/250V/16A/3Kawat/Inbow/Clipsal 6,00 unit

14 Stop kontak khusus water heater 1PH/250V/16A/3Kawat/Inbow/Clipsal 6,00 unit

15 Saklar tunggal 250V/10A/Inbow/Panasonic 24,00 unit

16 Saklar seri 250V/10A/Inbow/Panasonic 15,00 unit

17 Saklar hotel 250V/10A/Inbow/Panasonic 6,00 unit

18 Ex house fan 8,00 unit

D INSTALASI TELEPHONE

1 Central PABX 5 PTT/20 EXT/lengkap dengan batteray charger 1,00 unit

2 MDF/20 P 1,00 unit

3 TBT/10 PAIR 1,00 unit

4 Operator console 1,00 unit

5 Billing System 1,00 unit

6 Printer 1,00 unit

7 Kabel OTC/5 PAIR dari box telkom luar ke central PABX 75,00 m'

8 Kabel ITC/10 P dari MDF ke TBT 7,00 m'

9 Instalasi titik telephone 8,00 ttk

10 Outlet telephone 1 POLE 8,00 unit

11 Single line telephone/PUSH BUTTON DIAL/PANASONIC 8,00 unit

X. PEKERJAAN CAT-CATAN

1 Cat dinding dan beton luar skualitas " catylac " 450,34 m2

2 Cat dinding dan beton dalam skualitas " catylac " 1.491,98 m2

3 Cat balok dan leufel skualitas " catylac " 169,19 m2

4 Cat plafond skualitas " catylac " 628,77 m2

5 Cat kayu skualitas " emco " 393,66 m2

6 Meni kayu 393,66 m2

XI. PEKERJAAN PENGGANTUNG DAN PENGUNCI

1 Slot pintu 21,00 BH

2 Engsel pintu 69,00 BH

3 Grendel pintu 23,00 BH

4 Handle pintu 10,00 BH

5 Kait angin pintu 5,00 BH

6 Engsel jendela 132,00 BH

7 Grendel jendela 132,00 BH

8 Handle jendela 66,00 BH

9 Kait angin jendela 68,00 BH

10 Engsel jendela boven 102,00 BH

11 Grendel jendela boven 102,00 BH

12 Handle jendela boven 51,00 BH

13 Kait angin jendela boven 102,00 BH

XII. PEKERJAAN SANITASI DAN SANITAIR

1 Kloset Duduk lengkap 8,00 unit

2 Hand shower 8,00 unit

3 Shower spray 8,00 unit

4 Wastafel keramik lengkap ( portable ) 9,00 unit

5 Cermin wastafel ( uk. 80 x 100 cm ) 9,00 unit

6 Bak cuci " stainless steel " 1,00 unit

7 Floor drain 9,00 bh

8 Kran air bersih 1/2" 12,00 bh

9 Instalasi air bersih PVC dia. 1/2" 50,00 m'

10 Instalasi air bersih PVC dia. 3/4" 50,00 m'

11 Instalasi air panas GIP dia. 1/2" dan aksesorisnya 6,00 m'

12 Instalasi air kotor PVC dia. 3" 55,00 m'

13 Instalasi tinja PVC dia. 4" 65,00 m'

14 Stop kran 2,00 unit

15 Torong talang PVC dia. 3" 45,80 m'

16 Roof drain PVC dia. 2" 6,60 m'

17 Septiktank 2,00 unit

18 Sumur peresapan air kotor buis beton dia. 80 cm 2,00 unit

19 Sumur peresapan air hujan buis beton dia. 80 cm 2,00 unit

20 Bak air Stainlees steel kap. 1000 lt + Instalasi 1,00 unit

21 Pompa air " PANASONIC " + Instalasi 1,00 unit

22 Instalasi penyambungan air ke instalasi induk PVC AW dia. 1" 1,00 unit

23 Saluran air hujan buis beton 1/2 dia. 20 cm 142,50 m'

24 Bak kontrol tertutup 6,00 unit

XIII. PEKERJAAN PAVING DAN PENATAAN HALAMAN

1 Urug pasir di bawah paving block dan grass block, tebal 10 cm 23,94 m3

2 Pasang grass block segi enam, tebal 6 cm 21,71 m2

3 Pasang paving block segi empat, tebal 6 cm 217,66 m2

4 Kansteen batu bata 61,00 m'

5 Penanaman rumput manila ( pada taman dalam dan grass block ) 56,21 m2


BAB V

DAFTAR DOKUMEN PENDUKUNG

Dokumen pendukung yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan REHABILITASI RUMAH PIMPINAN, REHAB AULA, RENOVASI WISMA TAMU DAN GEDUNG PAMER KARYA NAPI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DIY meliputi beberapa dokumen antara lain seperti yang dapat dilihat pada Tabel 6.1.

Tabel 6.1. Daftar dokumen pendukung

No Judul Dokumen Pembuat Tahun Isi

1. Dokumen Lelang Perencana

Panitia Lelang 2010

Gambar Lelang

RKS

Data Lelang

Syarat Kontrak

BQ

2. Dokumen Aanwizjing Pekrjaan Perencana

Panitia Lelang 2010

Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanvulling) No. W22.PL.02.01-310

Gambar Perubahan Pekerjaan

3. Shop drawing Kontraktor

Konsultan Pengawas

Konsultan Perencana

Owner 2010 , Gambar Kerja

4. As Built Drawing Kontraktor

Konsultan Pengawas

Konsultan Perencana

Owner 2010  Gambar Pekerjaan yang dilaksanakan


BAB VI

JADWAL PENUGASAN PERSONIL

Pekerjaan REHABILITASI RUMAH PIMPINAN, REHAB AULA, RENOVASI WISMA TAMU DAN GEDUNG PAMER KARYA NAPI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DIY membutuhkan tenaga ahli yang komprehensif dan tenaga pendukung yang memadai. Personil yang dibutuhkan meliputi :

a. Site Manager,

b. Quality Control – dan K-3,

c. Surveyor,

d. Estimator

e. Pelaksana Lapangan,

f. Drafter,

g. Keuangan dan Administrasi,

h. Tenaga Logistik.


Jadwal Penugasan Personil Selengkapnya Sebagai berikut :

NO NAMA JABATAN MINGGU KE

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18

1.     Ir. Aries Soebyatmoko Site Manager

2.     Ir. Makmur Z. Rambe Quality Control dan K-3

3.     Ganif Wijayana Surveyor

4.     Hasan Basri Surveyor

5.     Ir. Sirhartono T.A. M/E

6.     Setyawan K. Utoyo Pelaksana

7.     Suhono, ST Pelaksana

8.     Awal Budiono Logistik

9.     Hamim Maksum Logistik

10.  Siti Jubaedah Adm

11.  Ayutullah Yusuf Alawi Drafter

12.  Sony Chandra Estimator

 

BAB VII

DAFTAR PERALATAN

7.1 DAFTAR PERALATAN

Peralatan yang dipakai dalam pelaksanaan REHABILITASI RUMAH PIMPINAN, REHAB AULA, RENOVASI WISMA TAMU DAN GEDUNG PAMER KARYA NAPI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DIY pekerjaan yaitu peralatan kantor, peralatan operasional lapangan dan peralatan bantu.

Peralatan kantor :

• Meja kursi

• Komputer

• Printer

• Telepon dan Fax

• Mesin ketik

• Filling cabinet

 

Peralatan Operasional Lapangan :

• Scafolding

• Dump Truck

• Bar Cutter/pemotong besi

• Bar Bending/pembengkok besi

• Concrete Mixer/beton molen

• Genset

• Vibrator

• Theodolith

• WaterPass

• Mesin Las


Peralatan bantu :

• Mobil

• Motor

• Palu

• Rol meter

• Meteran 5 m

• Kapak

• Cangkul

• Dll

Jadwal Penggunaan Peralatan Operasional Lapangan tersebut sebagai berikut :

NO NAMA ALAT Jumlah MINGGU KE

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18

1. SCAFOLDING 1000 BH

2. DUMP TRUCK 1 UNIT

3. PICK UP 2 UNIT

4. BAR CUTTER 1 UNIT

5. BAR BENDING 1 UNIT

6. CONCRETE MIXER 2 UNIT

7. GENSET 1 UNIT

8. VIBRATOR 2 UNIT

9. THEODOLIT 2 UNIT

10. WATERPASS 1 UNIT

12. Vibroroller 1 UNIT

14. MESIN LAS 2 UNIT


BAB VIII

JADUAL PELAKSANAAN PEKERJAAN

Pekerjaan REHABILITASI RUMAH PIMPINAN, REHAB AULA, RENOVASI WISMA TAMU DAN GEDUNG PAMER KARYA NAPI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DIY dilaksanakan dalam jangka waktu 120 (seratus duapuluh) hari kalender. Tahapan pelaksanaan secara garis besar meliputi :

NO MACAM PEKERJAAN MINGGU KE

Start Selesai

I. PEKERJAAN PEMBONGKARAN DAN PERSIAPAN 1 4

II. PEKERJAAN TANAH DAN PASIR 2 5

III. PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN 2 10

IV. PEKERJAAN BETON BERTULANG 3 9

V. PEKERJAAN KAYU DAN KUSEN 4 11

VI. PEKERJAAN RANGKA ATAP DAN WATERPROFFING 7 9

VII. PEKERJAAN ATAP DAN PLAFON 8 13

VIII. PEKERJAAN LANTAI 11 15

IX. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK 4 15

X. PEKERJAAN CAT-CATAN 13 17

XI. PEKERJAAN PENGGANTUNG DAN PENGUNCI 11 14

XII. PEKERJAAN SANITASI DAN SANITAIR 6 13

XIII. PEKERJAAN PAVING DAN PENATAAN HALAMAN 9 16

Untuk lebih jelas terlampir schedule pelaksanaan pekerjaan dalam bentuk kurve S dan Network Planning


BAB IX

BAGAN ALIR RENCANA MUTU KONTRAK

9.1. PELAKSANAAN PEKERJAAN

Untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan REHABILITASI RUMAH PIMPINAN, REHAB AULA, RENOVASI WISMA TAMU DAN GEDUNG PAMER KARYA NAPI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM, Penyedia Jasa telah membuat rencana kerja (Schedule Pelaksanaan). Dalam rencana kerja (Schedule Pelaksanaan) tersebut menjelaskan setiap tahapan kegiatan secara urut yang meliputi proses dan produk yang dihasilkan. Berikut ini akan disampaikan urutan kegiatan yang akan dilakukan.

(1) Persiapan

• Persiapan Lahan

• Direksi Keet

• Gudang

• Listrik Kerja

• Air Kerja

• Mobilisai Alat

• Dokumentasi dan Administrasi Proyek

(2) Pekerjaan Sub Strukture

• Pekerjaan Tanah dan Pasir

• Pekerjaan Pasangan dan Plesteran (Pondasi batu kali – Umpak)

• Pekerjaan Beton bertulang

(3) Pekerjaan Upper Strukture

• Pekerjaan Pasangan dinding

• Pekrjaan Beton (kolom balok dan ring balok

• Pekrjaan Konstruksi atap

(4) Pekerjaan Arsitektur, Mechanical dan Elektrikal

• Pekerjaan Kayu dan kusen

• Pekerjaan Plafond

• Pekerjaan Lantai

• Pekerjaan plesteran dinding

• Pekerjaan Pengecatan

• Pekerjaan Penggantung dan Pengunci

• Pekerjaan Sanitasi dan Sanitair

• Pekerjaan Lampu dan Instalasi

• Pekerjaan Telepone dan Instalasi

• Pekerjaan Halaman

9.1.1. BAGAN ALIR RENCANA MUTU KONTRAK

Bagan alir pekerjaan REHABILITASI RUMAH PIMPINAN, REHAB AULA, RENOVASI WISMA TAMU DAN GEDUNG PAMER KARYA NAPI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM sebagai berikut:

Gambar 8.1. Bagan Alir Pekerjaan REHABILITASI RUMAH PIMPINAN, REHAB AULA, RENOVASI WISMA TAMU DAN GEDUNG PAMER KARYA NAPI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM

BAB X

LEMBAR KERJA RENCANA MUTU

10.1 KRITERIA PENERIMAAN PEKERJAAN

Kriteria penerimaan merupakan standar produk yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa untuk setiap tahapan pekerjaan. Setiap pekerjaan mempunyai prosedur atau metodologi pelaksanaan dan produk yang dihasilkan. Standar produk ini dibuat untuk mengontrol jalannya pekerjaan sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik, efektif, efisien dan produktif.

Tabel 12.1 berikut ini akan memaparkan standar penerimaan pekerjaan Pembangunan REHABILITASI RUMAH PIMPINAN, REHAB AULA, RENOVASI WISMA TAMU DAN GEDUNG PAMER KARYA NAPI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM secara garis besar.

Tabel 12.1. Kriteria Penerimaan Pekerjaan

NO URAIAN PEKERJAAN KRITERIA PENERIMAAN

1. PERSIAPAN DIREKSI KEET & GUDANG TERBANGUN DAN FUNGSIONAL

LISTRIK KERJA SUDAH MASUK/ADA

AIR KERJA SUDAH MENGALIR

PERIJINAN DIURUS KE INSTANSI TERKAIT

UITZET DAN BOUPLANK SDH OK

PAGAR PENGAMAN SDH BERDIRI

2. PEKERJAAN TANAH TANAH DIGALI SESUAI GAMBAR RENCANA

PROSES PEMADATAN SESUAI RKS (BERTAHAP)

URUGAN PASIR SESUAI GAMBAR DAN RKS

URUGAN TANAH DIPADATKAN BERTAHAP SESUAI RKS

4. PEKERJAAN STRUKTUR PEMASANGAN BEKISTING RAPAT DAN UKURAN SESUAI GAMBAR

PENGECORAN BETON SESUAI MUTU YG DIRENCANAKAN DAN PROSES PEMADATAN BERTAHAP SEMPURNA

PEMASANGAN BESI JUMLAH & UKURAN SESUAI GAMBAR DAN RKS YG ADA

PEMBONGKARAN BEKISTING SETELAH KEKUATAN MEMENUHI (MIN 60 % DARI RENCANA) SESUAI PERATURAN YG ADA

PASANGAN BATU KALI CAMPURAN SESUAI RKS DAN BENTUK DAN UKURAN SESUAI GAMBAR RENCANA

SEMUA PEMAKAIAN BAHAN SUDAH DITES DAN UNTUK BETON DIBUAT MIX DESIGN

TOLERANSI KELURUSAN BAIK VERTIKAL MAUPUN HORIZONTAL 2 %

DOKUMENTASI TAHAPAN PEKERJAAN OK

5. PEKERJAAN ARSITEKTUR PASANGAN BATA CAMPURAN SESUAI RKS

KELURUSAN PASANGAN BAIK VERTIKAL MAUPUN HORIZONTAL 1 %

PLESTERAN DINDING CAMPURAN SESUAI RKS, RATA TIDAK GELOMBANG

SEMUA MATERIAL SUDAH DISETUJUI PENGGUNAANNYA & TEREKAM DOKUMENNYA

PEMASANGAN PLAFOND RANGKA HARUS KUAT DAN ELEVASI MAUPUN BENTUK SESUAI DENGAN GAMBAR RENCANA

PEMASANGAN KERAMIK HARUS RATA TIDAK GELOMBANG DAN SESUAI DENGAN RKS DAN KESEPAKATAN YANG ADA

KERAMIK HARUS SESUAI KESEPAKATAN SERTA RKS YANG ADA, PEMASANGAN KERAMIK HARUS TERISI ADUKAN PENUH

MATERIAL KUSEN-PINTU YG DIGUNAKAN SESUAI RKS DAN KESEPAKATAN, PROSES PEMASANGAN RAPI DAN KELURUSAN VERTIKAL 0 %

PEMASANGAN KACA SESUAI GAMBAR DAN RKS YG ADA

SEMUA MATERIAL YG DIGUNAKAN SESUAI RKS DAN WARNA KESEPAKATAN

6. PEKERJAAN MECHANICAL & ELECTRICAL PEMASANGAN INSTALASI SESUAI GAMBAR, DAN PEMAKAI BAHAN SESUAI RKS YANG ADA

TAHAPAN PENGETESAN DILALUI SESUAI RKS DAN TEREKAM DOKUMENNYA

PEMASANGAN SUPPORT HARUS KUAT

PENYAMBUNGAN PIPA HARUS SEMPURNA TIDAK BOCOR

PENYAMBUNGAN KABEL HARUS SEMPURNA DAN DITEST

Laporan Akhir diserahkan pada akhir waktu pekerjaan sebanyak 20 bh, ukuran A4 (bersama soft copy)

10.2 LEMBAR KERJA RENCANA MUTU (QUALITY PLAN)

Lembar kerja rencana mutu kontrak merupakan daftar kegiatan yang berisikan standar prosedur, standar produk kriteria penerimaan, frekuensi-alat-metode inspeksi dan pengecekan yang akan dilaksanakan, bukti yang akan diberikan, serta penanggung jawab rencana mutu kontrak dari setiap kegiatan pokok pekerjaan yang mengacu pada bagan alir pelaksanaan pekerjaan.

Pada tiap kegiatan pokok dalam bagan alir pelaksanaan pekerjaan diberikan kode pelaksanaan rencana mutu, sehingga auditor dapat melihat runtutan kegiatan pelaksanaan rencana mutu.

Penjelasan mengenai informasi yang terdapat dalam lembar rencana mutu adalah sebagai berikut:

(1) Standar prosedur (SP) adalah standar yang dipakai untuk petunjuk prosedur/urut-urutan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja.

(2) Kode pelaksanaan rencana mutu ditulis sesuai dengan yang tertulis pada bagan alir pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan standar prosedur, dan sesuai dengan standar produk.

(3) Standar produk/kriteria penerimaan adalah standar suatu hasil/produk pekerjaan berkenaan dengan kualitas dan ukuran.

(4) Frekuensi yang dimaksud adalah berapa kali atau setiap tahapan pekerjaan pokok, misalkan setiap hari atau setiap akan mulai tahapan pekerjaan, pertengahan dan akhir tahapan.

(5) Alat untuk inspeksi dan pengecekan adalah alat yag dipakai untuk mengecek hasil pekerjaan atau prosedur kerja telah dilaksanakan sesuai ketentuan atau tidak.

(6) Metode adalah cara yang dipakai untuk mengetahui bahwa produk atau prosedur sudah dilaksanakan sesuai ketentuan atau tidak.

(7) Bukti yang dimaksud adalah barang bukti yang menunjukkan bahwa produk atau prosedur sudah dilakukan sesuai ketentuan.

(8) Penanggung jawab yang dimaksud adalah orang/penyedia jasa yang bertanggung jawab langsung terhadap terlaksananya pekerjaan sesuai ketentuan.

Lembar kerja rencana mutu merupakan dokumen monitoring untuk mengontrol pelaksanaan pekerjaan. Dokumen ini memuat antara lain tentang:

1. Jenis pekerjaan yang ditulis secara runtun,

2. Standar prosedur,

3. Standar kriteria penerimaan produk,

4. Inspeksi dan cek,

5. Penanggung jawab, dan

6. Keterangan lain yang perlu disampaikan.

Selanjutnya lembar kerja rencana mutu (quality plan) untuk pekerjaan REHABILITASI RUMAH PIMPINAN, REHAB AULA, RENOVASI WISMA TAMU DAN GEDUNG PAMER KARYA NAPI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM dipakai sesuai dengan prosedure baku management perusahaan.

BAB XI

JADUAL PELAKSANAAN PEKERJAAN

DAN INSPEKSI/CEK

11.1 JADUAL PELAKSANAAN PEKERJAAN DAN INSPEKSI/CEK

Untuk mengatur pelaksanaan inspeksi/cek maka perlu dibuat jadual inspeksi yang terintegrasi dengan jadual pelaksanaan pekerjaan. Jadual inspeksi dan cek untuk setiap kegiatan disajikan dalam Gambar berikut ini.

NO ITEM PEKERJAAN MINGGU KE catatan

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18

1. PEKERJAAN STRUKTUR

a. Pemasangan Besi

b. Pemasangan Bekisting

c. Pengecoran

2 PEKERJAAN TANAH

a. Galian tanah

b. Lantai kerja

c. Urugan Pasir

3 PEKERJAAN ARSITEKTUR

a. Pemasangan bata

b. Plesteran dinding

c. Pemasangan Plafond

d. Pengecoran Kolom praktis

e. Pemasangan Keramik

4 PEKERJAAN MEKANIKAL

5 PEKERJAAN ELEKTRIKAL

6 PENGETESAN KESELURUHAN SISTEM

 

BAB XII

DAFTAR SIMAK

Daftar simak merupakan suatu daftar yang berisikan pertanyaan yang menanyakan apakah standar prosedur, standar produk, instruksi kerja, maupun ketentuan lainnya telah dilakukan dengan baik sesuai dengan ketentuan.

Daftar simak disusun oleh penyedia jasa yang merupakan bagian dari Rencana Mutu Kontrak dan memuat semua pertanyaan mengenai standar prosedur, dan lain-lainya seperti tersebut diatas sesuai dengan jadual pelaksanaan rencana mutu (quality plan).

Daftar ini akan sangat berguna bagi auditor yang akan melakukan audit dan atasan pelaksanaan pekerjaan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran pelaksanaan pekerjaan. Daftar Simak untuk pekerjaan REHABILITASI RUMAH PIMPINAN, REHAB AULA, RENOVASI WISMA TAMU DAN GEDUNG PAMER KARYA NAPI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM Tabel 14.1 berikut ini.

 

NO

URAIAN PEKERJAAN KODE DAFTAR SIMAK YES NO KETERANGAN

A. PERSIAPAN

Pembersihan Lahan SUDAH TIDAK ADA BANGUNAN?

SUDAH TIDAK ADA POHON TINGGI DAN AKAR ?

SUDAH TIDAK ADA PONDASI BANGUNAN LAMA ?

Direksi Keet SUDAH DIBANGUN DAN FUNGSI SESUAI KEBUTUHAN ?

Gudang SUDAH DIBANGUN DAN FUNGSI SESUAI KEBUTUHAN?

Pos Jaga SUDAH DIBANGUN DAN FUNGSI SESUAI KEBUTUHAN ?

Air Kerja SUDAH MENGALIR DENGAN LANCAR DAN MEMENUHI SYARAT BELUM UNTUK DIPAKAI SEBAGAI AIR BERSIH ?

Listrik Kerja SUDAH ADA BELUM POWER LISTRIK MENGALIR DENGAN LANCAR DAN MEMENUHI JUML SESUAI KEBUTUHAN YANG DIRENCANAKAN?

Uitzet dan Bowplank TERPASANG SESUAI DENGAN KESEPAKATAN TIDAK?

BERDIRI KUAT TIDAK ?

BERITA ACARA ADA KESEPAKATAN TITIK BM ADA-TIDAK ?

SUDAH DILAKUKAN PENGECEKAN DATA ULANG GAMBAR RENCANA BELUM ?

Mobilisasi dan Demobilisasi ALAT YANG DIBUTUHKAN SUDAH DATANG BELUM ?

KALIBRASI ALAT ADA TIDAK ?

SURAT IJIM OPERATOR ADA TIDAK ?

Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) BUKTI IJIN IMB DARI DINAS TERKAIT ADA TIDAK ?

Asuransi

Polis asuransi yang diperlukan sudah berlaku belum ?

 

B PEKERJAAN STRUKTUR

Galian tanah Gambar shop drawing ada tidak ?

Acuan kedalaman galian ada belum ?

Ijin kerja ada tidak ?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

As built drawing ada tidak ?

Pengamanan galian terhadap K3 ada tidak ?

 

Urugan Pasir di bawah Pondasi atau lantai Kerja Gambar shop drawing ada tidak ?

Acuan ketebalan urugan ada belum ?

Ijin kerja ada tidak ?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

As built drawing ada tidak ?

Pengamanan urugan terhadap K3 ada tidak

Pekerjaan Urugan Kembali dan Memadatkan Pekerjaan sebelumnya sudah selesai belum dan BA-nya ada tidak ?

Perlatan Pemadat tanah ada tidak ?

Proses pemadatan dibuat perlapis tidak ?

Pengetesan hasil pemadatan ada tidak ?

Instalasi di bawah urugan sudah terpasang dengan baik dan benar belum ?

Gambar shop drawing ada tidak ?

Acuan ketebalan urugan ada belum ?

Ijin kerja ada tidak ?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

As built drawing ada tidak ?

Pengamanan urugan terhadap K3 ada tidak

Lantai kerja Termitte Control ada tidak dalam kontrak ?

Gambar shop drawing ada tidak ?

Ijin kerja ada tidak ?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

As built drawing ada tidak ? Gambar shop drawing ?

Pengamanan galian terhdp K3 ada tidak ?

Bekisting Gambar shop drawing ada tidak ?

Ijin kerja ada tidak ?

Pengamanan terhadap K3 ada tidak (terutama di area ketinggian)?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

As built drawing ada tidak ?

Gambar shop drawing ?

Pembesian Gambar shop drawing ada tidak ?

Ijin kerja ada tidak ?

Pengamanan terhadap K3 ada tidak (terutama di area ketinggian)?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

As built drawing ada tidak ?

Hasil Test Besi ada tidak ?

Pengecoran Mix Design ada tidak ?

Perlatan pendukung (Vibrator, Bucket, Mixer, concrete Pump, Terpal, Lampu Penerangan dll)

Gambar shop drawing ada tidak ?

Ijin kerja ada tidak ?

Pengamanan terhadap K3 ada tidak (terutama di area ketinggian)?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

As built drawing ada tidak ?

Hasil Test Pengecoran ada tidak ?

C PEKERJAAN ARSITEKTUR

Pasangan batu kali Termitte Control ada tidak dalam kontrak ?

Lubang pada pasangan ada tidak ?

Sistem drainasi sementara selama pelaksanaan ada tidak ?

Pemasangan suling-2 diperlukan tidak ?

Pengamanan terhadap K3 ada tidak ?

Gambar shop drawing ada tidak ?

Ijin kerja ada tidak ?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

As built drawing ada tidak ?

Pasangan bata Lubang pada pasangan ada tidak ?

Stek untuk angkur-2 pada pasangan bata ada tidak ?

Pengamanan terhadap K3 ada tidak ?

Kelurusan Vertikal dan Horizontal dibawah 1 % tidak ?

Gambar shop drawing ada tidak ?

Ijin kerja ada tidak ?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

As built drawing ada tidak ?

Plesteran dinding Pasangan bata sudah disiram air belum ?

Kekerasan Plesteran

Kelurusan Vertikal dan Horizontal dibawah 1 % tidak ?

Gambar shop drawing ada tidak ?

Ijin kerja ada tidak ?

Pengamanan terhadap K3 ada tidak ?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

As built drawing ada tidak ?

Pasangan Keramik Contoh Keramik yang disepakati ada tidak tanda tangan owner ?

Pengamanan terhadap K3 ada tidak ?

Kerataan Pasangan vertikal horizontal dibawah 1 % tidak ?

Adukan pada pasangan penuh tidak ?

Gambar shop drawing ada tidak ?

Ijin kerja ada tidak ?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

As built drawing ada tidak ?

Pasangan Plafond Contoh Material yang disepakati ada tidak tanda tangan owner ?

Kerataan Pasangan rangka vertikal horizontal dibawah 1 % tidak ?

Instalasi M/E sudah terpasang dengan baik dan benar belum ?

Rangka penggantung

tidak ?

Gambar shop drawing ada tidak ?

Ijin kerja ada tidak ?

Pengamanan terhadap K3 ada tidak ?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

As built drawing ada tidak ?

D. MEKANIKAL

PLUMBING

Air Bersih

Air Kotor

Instalasi Pemadam kebakaran KEBOCORAN ADA TIDAK ?

Contoh material yang ditandatangani ada tidak ?

Gambar shop drawing ada tidak ?

Ijin kerja ada tidak ?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

Pengamanan terhadap K3 ada tidak ?

As built drawing ada tidak ?

Hasil Test ada tidak ?

Buku Petunjuk manual untuk peralatan ada tidak ?

E. ELEKTRICAL

Fire Alarm

Instlasi Lampu

Instalasi Tata Suara

Sambungan diprotect dan kuat tidak ?

Contoh material yang ditandatangani ada tidak ?

Pengamanan terhadap K3 ada tidak ?

Gambar shop drawing ada tidak ?

Ijin kerja ada tidak ?

Dokumentasi pelaksanaan ada tidak ?

As built drawing ada tidak ?

Hasil Test ada tidak ?

Buku Petunjuk manual untuk peralatan ada tidak ?

 

Demikian gambaran daftar simak yang dapat kami sajikan. Item pekerjaan tergantung kondisional lapangan.

dipostkan oleh SAHID MURSITO di Spirit of Java 11:52

ONTOH RENC MUTU KONTRAK
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Rencana Mutu Kontrak ini dipersiapkan untuk memenuhi mekanisme hubungan antara
elemen sistem jaminan mutu ISO-9000 terhadap spesifikasi sistem kontrak “UNIT PRICE
contract” hal ini sehubungan dengan asumsi bahwa saat ini penyedia jasa belum mempunyai
sistem jaminan mutu. Rencana Mutu Kontrak pekerjaan Rehabilitasi Rumah Pimpinan,
Rehab Aula dan Renovasi Wisma Tamu dan Gedung Pamer Karya Napi pada Kanwil
Kementerian Hukum Dan Ham Daerah Istimewa Yogyakarta ini dibuat berdasarkan Undang-
Undang No. 18 tahun 1999 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 80 tahun 2003
beserta perubahannya, yang digunakan oleh penyedia jasa dan pengguna jasa untuk menjamin
agar spesifikasi teknis kontrak tersebut dapat diterlaksana secara benar sebagaimana

mestinya

     

http://mataproyek.blogspot.com/2012/04/rencana-mutu-kontrak-rmk.html

https://dokumen.tips/reader/f/contoh-rmk-konstruksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Pengendalian Mutu, Tepat Biaya, Tepat Mutu, Tepat Waktu